Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Google Kena Denda Rp 1,8 Triliun Terkait Pengembang Aplikasi Pihak Ketiga

Google Kena Denda Rp 1,8 Triliun Terkait Pengembang Aplikasi Pihak Ketiga - Hallo sahabat Share It Knowlge, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Google Kena Denda Rp 1,8 Triliun Terkait Pengembang Aplikasi Pihak Ketiga, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Suara.com - Berita Teknologi Dan Science Terbaru, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Google Kena Denda Rp 1,8 Triliun Terkait Pengembang Aplikasi Pihak Ketiga
link : Google Kena Denda Rp 1,8 Triliun Terkait Pengembang Aplikasi Pihak Ketiga

Baca juga


Google Kena Denda Rp 1,8 Triliun Terkait Pengembang Aplikasi Pihak Ketiga

Google tersandung masalah, berujung pada denda 113 juta Dolar AS (Rp 1,8 triliun) di India karena praktik anti-persaingan. https://ift.tt/mNQtSpZ October 27, 2022 at 05:00AM https://ift.tt/f4lNuse https://ift.tt/LBdnTzu


Demikianlah Artikel Google Kena Denda Rp 1,8 Triliun Terkait Pengembang Aplikasi Pihak Ketiga

Sekianlah artikel Google Kena Denda Rp 1,8 Triliun Terkait Pengembang Aplikasi Pihak Ketiga kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Google Kena Denda Rp 1,8 Triliun Terkait Pengembang Aplikasi Pihak Ketiga dengan alamat link https://shareitknowlge.blogspot.com/2022/10/google-kena-denda-rp-18-triliun-terkait.html

Posting Komentar

0 Komentar